CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Jumat, 18 Juni 2010


Pangeran Lorenzo Romano Amedeo Carlo Avogadro di Quaregna e Cerreto (1776-1856) ialah seorang ilmuwan dari Italia yang mencetuskan hukum Avogadro melalui hipotesisnya bahwa "pada tekanan dan suhu yang sama, gas-gas yang bervolum sama mempunyai jumlah partikel yang sama."

Ia berhasil mengemukakan 2 buah pemikiran yang dapat menjelaskan hasil eksperimen Joseph Gay-Lussac pada 1811. Hasil hipotesisnya juga sekaligus mematahkan teori atom John Dalton tentang partikel unsur. Namun orang di zamannya tidak membenarkan hipotesisnya karena ia tidak daoat membuktikannya lewat eksperimen. Orang baru menerima hipotesisnya dan menganggapnya sebagai hukum setelah ada ilmuwan lain berhasil mengemukakan daftar massa atom yang diperoleh melalui hipotesisnya.

0 komentar: